Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal
Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal

Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal

Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal atau Padrão Sunda Kelapa adalah sebuah prasasti berbentuk tugu batu (padrão) yang ditemukan pada tahun 1918 di Batavia, Hindia Belanda. Ia menandakan perjanjian Kerajaan SundaKerajaan Portugal yang dibuat oleh utusan dagang Portugis dari Melaka pimpinan Enrique Leme dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang Surawisesa, pangeran yang menjadi pemimpin utusan raja Sunda). Padrão ini didirikan di atas tanah untuk pembinaan benteng dan gudang bagi orang Portugis.Prasasti ini ditemukan kembali ketika dilakukan penggalian untuk membangun tapak gudang di sudut Prinsenstraat (sekarang Jalan Cengkih) dan Groenestraat (Jalan Kali Besar Timur I),[1] sekarang termasuk wilayah Jakarta Barat. Padrao tersebut sekarang disimpan di Museum Nasional Republik Indonesia,[2] sementara sebuah replikanya dipamerkan di Museum Sejarah Jakarta.[3]